Kamis, 13 Maret 2014

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI)

Ikatan Fisioterapi  Indonesia (IFI) merupakan organisasi profesi Fisioterapi nasional yang beranggotakan lebih dari 5000 Fisioterapis Indonesia, 5 perhimpunan dan beberapa peminatan serta memiliki kepengurusan Wilayah di 33 provinsi di Indonesia serta kepengurusan cabang  di setiap kabupaten/kota,.

IFI berkomitmen dalam mengembangkan fisioterapi dan perannya dalam meningkatkan derajat kesehatan seluruh masyarakat Indonesia yang merata dan berkeadilan, mudah di akses serta profesional

Untuk hal tersebut organisasi menerapkan standar pendidikan profesi,  pelayanan dalam praktek dan penelitian.

Ikatan Fisioterapi Indonesia atau dalam bahasa inggris disebut Indonesian  Physiotherapy Assosiation merupakan Badan tertinggi yang mewakili kepentingan  Fisioterapis Indonesia dan pasien-pasien mereka.

IFI berkonsentrasi terhadap pengembangan fisioterapi Indonesia yang berkelanjutan, melalui pembentukan jenjang pendidikan professional menuju profesi fisioterapi yang mandiri. IFI berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif guna terpenuhinya lapangan pekerjaan bagi lulusan pendidikan fisioterapi, dan memfasilitasi tercipta nya layanan-layanan fisioterapi mandiri.

IFI menetapkan standar profesi dan etika bagi para anggotanya, dengan mengeluarkan surat tanda registrasi serta surat ijin praktik fisioterapi melalui ujian kompetensi yang dilaksanakan berkala. IFI menetapkan standar layanan yang setara guna menjaga profesionalitas dan melindungi hak-hak pengguna layanan fisioterapi.

IFI merupakan anggota dari World Confederation for Physical Therapy (WCPT).

SEJARAH IFI

Ikatan Fisioterapi Indonesia berdiri pada tanggal 10 Juni 1968,  dideklarasikan di Solo dengan nama IKATAN FISIOTERAPI INDONESIA (IKAFI). Atas keinginan anggota dan dorongan Prof. Dr. Soeharso (Supervisor RC pada masa itu) untuk kemajuan profesi dan  kesetaraan dengan profesi Fisioterapi di dunia  pengurus IKAFI pertama di bentuk ( 1968-1970) dengan ketua umum  Albert Siahaan , MNZP dengan DCAFI (cabang) untuk wilayah : Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Semarang.  Pada periode ini IKAFI di terima sebagai Temporary Member of WCPT yang merupakan wadah organisasi profesi Fisioterapi dunia yang bermarkas di London Inggris.

Karena kebutuhan masyarakat Indonesia pada waktu itu, profesi fisioterapi didorong  untuk bekerja dalam pemulihan kesehatan pasien yang non infeksi, fraktur, dislokasi dan penyakit degeneratif yang dalam bekerja  mendapatkan ikatan dinas dan ditempatkan, sesuai dengan kebutuhan Departemen Kesehatan.

Kongress IKAFI pertama di selenggarakan di Jakarta pada tahun 1970 dan di buka atas nama Menteri Kesehatan RI dengan menghasilkan Kepengurusan dan program kerja sampai periode 1974. Ikatan Fisioterapi Indonesia  (IKAF) berubah namanya Menjadi Ikatan Fisioterapi Indonesia yang disingkat IFI pada tahun 1996 berdasarkan ketetapan Kongres VII Makasar pada 1996

Ketua Umum terpilih untuk masing- masing periode antara lain, Albert Siahaan , MNZP , Drs. Suhardi, SMPh, Drs, J.Hardjono,MARS, Drs. Soenardjo, Drs.Heri Priatna, Drs. Slamet Soemarno,SMPh dan Ali Imron, M.Fis.

Peran serta aktif organisasi profesi dan kerjasama  pada perkembangan fisioterapi dunia di mulai dengan keikutsertaan delegasi   pada congress WCPT di Amsterdam pada tahun 1970,  di Montreal kanada pada tahun 1974, Sampai pada WCPT Congress di London pada tahun 2011.

Di wilayah regional Asia Pasific dan Asia Australia (ACPT & AWP)  IFI berperan aktif dalam pertemuan ilmiah secara berkala  dan sebagai penyelenggara ACPT Meeting pada  tahun 2010.

Fisioterapi Indonesia proaktif dalam pengabdian masyarakat pada deteksi dini kecacatan anak, dan  terutama pada saat rehabilitasi pasien setelah bencana, seperti bencana Gempa Yogyakarta, Tsunami di Aceh,  dan Padang -Sumatra.

Sebagai wujud tanggung jawab profesi dan peran sertanya dalam mewujudkan Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan  Ikatan Fisioterapi Indonesia sepanjang  perjalanannya bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam  melakukan melakukan upaya pengembangan profesi  dengan peningkatan kompetensi, melalui pendidikan, dan pengaturan yang di perlukan.

Sumber: IFI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar